Kamis, 06 Oktober 2011

Perokok anak Naik hingga 4 kali lipat DPR bingung cari solusi

Ilustrasi (Foto: Koran SI)
JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengungkap bahwa angka akibat kebiasaan merokok di Indonesia mencapai 400 ribu orang. Angka perokok mengalami peningkata signifikan, tak terkecuali di kalangan anak.


“Kenaikan tertinggi sebesar empat kali lipat terjadi pada kelompok umur lima sampai sembilan tahun, sedangkan peningkatan pada kelompok 15-19 tahun adalah 144 persen selama periode 1994-2004,” beber Herlini Amran, anggota Komisi VIII DPR dalam rilis yang diterima okezone, Kamis (6/10/2011).

Komisi VIII juga mengutip hasil riset dasar kesehatan Kementerian Kesehatan 2010 yang menyebutkan bahwa jumlah perokok anak berusia di atas 10 tahun mengalami peningkatan prevalensi mencapai 28,2 persen sejak 2007.

Dari penelitian Uhamka dan Komnas Anak pada 2007, sebanyak 99,7 persen melihat iklan rokok di televisi dan 68,2 persen memiliki kesan positif terhadap iklan rokok, sementara 50 persen remaja perokok lebih percaya diri seperti dicitrakan iklan rokok.

Untuk itu, Herlini minta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bisa mencari solusi menangani masalah perokok anak.

DPR, lanjut Herlini, meminta KPAI mengoptimalkan anggaran 2012 untuk mempublikasikan serta memberikan pendidikan kepada masyarakat, khususnya melalui institusi pendidikan, dengan membuat media yang bisa diakses publik.

“KPAI juga perlu meningkatkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait karena program penanganan anak menyebar di 21 kementerian/ lembaga. KPAI juga perlu melakukan penelaahan terkait efektifitas program-program perlindungan anak yang telah dijalankan selama ini, sehingga bisa memberikan rekomendasi untuk perbaikan,” sebut anggota DPR dari Fraksi PKS ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar